Fatia Heran 'Lord Luhut' Jadi Kasus Hukum, Klaim Bukan Sebutan Baru

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2023 23:20 WIB
Fatia menjelaskan soal asal muasal sebutan 'Lord Luhut' hingga hasil riset yang dipaparkan dalam siniar bersama Haris Azhar saat sidang di PN Jaktim. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Fatia Maulidiyanti mengaku heran mengapa dirinya dan Haris Azhar harus berurusan dengan hukum lantaran menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan kata "Lord".

Padahal, menurut Fatia, kata "Lord" itu bukan ia atau Haris yang pertama kali menggunakan. Fatia pun menganggap bahwa proses hukum ini sebagai upaya kriminalisasi.

Hal tersebut Fatia sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/8).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal penggunaan kata 'Lord Luhut' dalam siniar yang disiarkan di akun Youtube Haris Azhar.

"Dalam konten video di menit 14.06 apa saudari pernah sampaikan kata-kata 'lord luhut', juga di menit 14.10-14.18 mengatakan 'jadi Luhut bisa bermain pertambangan-pertambangan di Papua hari ini," tanya Jaksa dalam sidang.

Fatia lalu menjawab dengan menegaskan bahwa bukan dirinya dan Haris yang pertama kali mencetuskan kata "Lord Luhut".

"Pertama, 'lord', saya rasa 'lord' itu bukan saya dan Haris pertama kali yang menggunakan. Kenapa kita gunakan di situ? Karena sudah ada beberapa media massa ataupun senior lain, dan bentuk publikasi lain yang pertama kali gunakan kata lord, dan kalau dilihat di kamus Bahasa Inggris arti lord bukan arti yang buruk," jawab Fatia.

"Jadi yang saya heran ketika banyak sekali orang yang menjuluki Pak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai lord, tapi kenapa saya dan Haris yang dikriminalisasi," imbuh eks Koordinator KontraS itu.

Lalu, Fatia menyebut kata "bermain" yang diucapkan dalam siniar tersebut sekadar simplifikasi bahasa agar mudah dimengerti audiens.

"Terkait soal kata bermain, jadi bisa dibilang bermain dalam pertambangan Papua itu adalah bentuk parafrase dari apa yang kita sampaikan riset dengan indikasi atas potensi atas kepemilikan saham LBP dalam konsesi pertambangan di Intan Jaya yaitu lewat Toba Com Del Mandiri dan Tambang Raya Sejahtera sebagai anak perusahaaan Toba Sejahtera Grup," jelas Fatia.

"Karena kita ingin populerkan hasil riset dengan kata-kata yang mudah dicerna," imbuhnya.

Dalam persidangan sebelumnya, pakar bahasa dari Universitas Negeri Jakarta Asisda Wahyu Asri Putradi sebagai saksi ahli menilai kalimat "Lord Luhut" memiliki konotasi positif.

Ia merunut kata Lord dengan sejarah penggunaan untuk memuji tuhan dan kata Lord dalam sejarah Inggris untuk orang yang berjasa.

"Jadi sebetulnya kata lord di situ sebetulnya punya makna yang positif, pertama untuk mengagungkan tuhan yang penuh kuasa, kedua itu merupakan suatu gelar kebangsawanan kalo enggak salah di Inggris itu kepada orang yang berjasa di bidangnya," kata Asisda saat memberikan keterangan sebagai ahli di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Senin, (10/7).

Penjelasan soal riset yang mengungkap dugaan posisi Luhut

Pada persidangan yang berlangsung Senin ini, jaksa juga menanyakan apakah kesimpulan riset koalisi masyarakat sipil sesuai dengan judul siniar di Youtube.

"Sepengetahuan saudari apakah kesimpulannya (riset) ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi operasi militer intan jaya, jenderal bin juga ada? Itu kesimpulannya?" tanya jaksa.

Fatia menjawab dengan menyebut bahwa dalam riset tersebut tak hanya berfokus pada satu orang.

"Jadi kalo misalkan mau melihat gitu ya. Ini yang dibahas tidak hanya Luhut tapi ada beberapa komisaris yang juga dulunya adalah pangdam cendrawasih misalnya dan sebagainya, gitu," jawab Fatia dalam sidang Senin ini.

Kemudian, Fatia menjelaskan alasan mengapa Luhut yang menjadi sorotan utama dalam siniar berdasarkan hasil riset tersebut.

"Nah, kenapa pada akhirnya Luhut yang menjadi salah satu perhatian karena beliau adalah pejabat publik hari ini begitu. Dan itu menjadi penting untuk disorot karena yang bersangkutan memilik tanggung jawab dan juga memiliki kaitannya dengan benefical ownership atas Toba Sejahtera Group," ujar Fatia.

Lebih lanjut, Fatia pun mengaku riset tersebut dilakukan bukan sebagai niat jahat untuk menjatuhkan nama Luhut. Terlebih, riset tersebut juga membahas nama-nama purnawirawan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang di Intan Jaya, Papua.

"Semua orang yang memiliki keterlibatan misalkan di pejabat-pejabat BIN lalu juga ada beberapa purnawirawan lainnya juga bekas mantan pangdam dan lain sebagainya dan itu juga disebutkan di dalam riset," kata dia.

(mab/kid)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK