Sepakat Damai, Anwar Abbas Batal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 T
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku batal menggugat balik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang senilai Rp2 triliun. Sebab, Panji telah mencabut gugatan Rp1 triliun yang sempat diajukan kepada dirinya di PN Jakarta Pusat.
"Karena beliau mencabut gugatannya, saya juga tidak menggugat. Dan saya tidak menindaklanjuti lagi, stop sampai di sini," kata Anwar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8).
Anwar mengatakan telah berdamai dengan Panji setelah empat kali mediasi di PN Jakarta Pusat. Ia pun mengaku sengaja mengunjungi Panji ke Rutan Bareskrim Polri untuk bermaaf-maafan secara langsung setelah gugatan dicabut.
"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan, bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," katanya.
Anwar mengatakan ingin membicarakan sejumlah hal dengan Panji. Salah satunya yakni soal hari akhir.
"Mungkin bisa juga (ngobrolin) tentang hari akhir, karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah (umur) 77, saya sudah (umur) 69. Jadi sudah tua-tua, jadi ya," ucap dia.
"Jadi saya kesini sebagai saudara, teman sesama Muslim, dan alumni IAIN Ciputat yang sekarang bernama UIN. Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Anwar, Ikhsan Tanjung sempat menyatakan akan menggugat balik Panji Gumilang. Namun, kini Anwar dan Panji sepakat berdamai. Gugatan perdata yang dilayangkan Panji terhadap Anwar di PN Jakpus sudah dicabut.
(tfq/tsa)