Heru Budi Rapat dengan Luhut, Bahas Revisi Perpres PLT Sampah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono rapat dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membahas revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Perbaikan Perpres 35 tahun 2018, akan disempurnakan," kata Heru usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Rabu (30/8) malam.
Dalam aturan itu, 12 kota di Indonesia, termasuk Jakarta, didorong untuk membangun instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Melalui revisi, Heru mengatakan pemerintah ingin kota-kota lebih fleksibel dalam menyelesaikan masalah sampah yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
"Fleksibilitas untuk menyelesaikan sampah, jadi pakai teknologi apa aja sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, misalnya medan pakai apa, Jakarta cocoknya RDF (refuse-derived fuel), ya RDF. Surabaya cocoknya pakai teknologi ITF (intermediate treatment facility), ya silakan," kata Heru.
Sejauh ini, menurut Heru, pengelolaan sampah RDF adalah yang paling cocok dilakukan di Jakarta. Pemprov DKI telah memiliki satu fasilitas RDF di TPST Bantar Gebang.
Sementara terkait ITF, Heru menyebut Pemprov DKI tidak sanggup karena besarnya tipping fee.
"RDF, dan monggo aja kalau bikin ITF, tapi Pemda DKI tidak mampu membiayai tipping fee," kata eks Wali Kota Jakarta Utara itu.