Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara terkait polusi.
Pemberian sanksi administratif berupa paksaan pemerintah berdasarkan hasil temuan di lapangan dari Tim DLH DKI bahwa kedua perusahaan belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian sanksi berdasarkan perintah/kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta Nomor e-0054 Tahun 2023 dan Nomor e-0073 Tahun 2023.
Unsur-unsur yang tak ditaati perusahaan tersebut berupa belum memasang jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara, dan belum memiliki TPS Limbah B3.
Selain itu, ditemukan endapan batu bara dan ceceran oli di saluran drainase yang menuju saluran kota, tak memiliki TPS sampah domestik dan ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, bahkan masih ditemukan puntung rokok di lokasi stockpile batu bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup," kata Asep dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).
Ia mengatakan DLH tak segan-segan untuk menindak perusahaan dan industri yang berkontribusi kepada pencemaran udara di Jakarta.
"Kami akan tindak semua perusahaan-perusahaan nakal ini, jika mereka tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya, DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu," kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menyatakan DLH tengah gencar melakukan pemantauan kepada semua perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta.
"Saat ini kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta, kita kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri," katanya. (yoa)
(yoa/chri)