Sebanyak 63 kendaraan bermotor terjaring razia uji emisi yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (1/9) ini.
Puluhan kendaraan itu terdiri dari 31 motor, 24 mobil, dan 6 truk. Ada satu motor yang tak lolos uji emisi dan dikenakan sanksi tilang.
"Hari ini ada 63 kendaraan (terjaring uji emisi) tapi yang tidak lulus (uji emisi) hanya satu," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jaksel Tuty Ernawati saat ditemui wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Tuty mengatakan satu kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi tersebut adalah kendaraan baru. Namun, pengendara melakukan modifikasi yang tak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
"Sebenernya kendaraannya baru. Tapi itu kan dimodif ya knalpotnya," ujar dia.
"Kalau kendaraannya dimodif pasti enggak lulus. Nah, ya kita tahu ya bahwa semua sudah berusaha untuk membuat suatu kendaraan yang baik tapi dia mencoba untuk memodif akhirnya seperti itu," imbuhnya.
Hari Ditlantas Polda Metro Jaya bersama DLH dan instansi terkait melakukan melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Ada lima titik lokasi penilangan yakni Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan Industri Kemayoran, Jakarta Pusat; Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara; Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan di Blok M Mal, Jakarta Selatan.
(mab/tsa)