Kemenkes Soal Pakai Masker di Tengah Polusi: Imbauan, Bukan Wajib

CNN Indonesia
Jumat, 01 Sep 2023 05:10 WIB
Kemenkes sebut pemakaian masker di tengah polusi udara adalah imbauan bukan kewajiban seperti pandemi dahulu.
Kemenkes sebut pemakaian masker di tengah polusi udara adalah imbauan bukan kewajiban seperti pandemi dahulu. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pemerintah tidak menerbitkan kewajiban memakai masker bagi warga guna meminimalisasi paparan polusi udara di Jabodetabek belakangan ini. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah kini fokus pada upaya edukasi. Sehingga, masyarakat mampu memiliki kesadaran pakai masker di luar ruangan tanpa paksaan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan mandatory (wajib), (tapi) mengimbau. Toh, sebenarnya penyakit ISPA itu sebenarnya suatu penyakit yang bisa sembuh sendiri. Tetapi yang kami lihat sembuh sendiri memang 3-5 hari ya," kata Nadia di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/8).

Nadia juga mengaku pemerintah tidak ingin menimbulkan 'trauma' kepada masyarakat apabila mewajibkan pemakaian masker sama seperti kala pandemi virus corona (Covid-19) yang bermula beberapa tahun lalu.

Ia menuturkan pemerintah sepakat melakukan pendekatan secara edukatif dan melalui literasi. Sehingga, Kemenkes berharap masyarakat berkenan memakai masker saat di luar ruangan guna mengurangi paparan polusi, sama seperti saat sakit flu dan batuk.

[Gambas:Video CNN]



"Kembali lagi ya kami juga mengingatkan masyarakat ya bahwa memang pandemi sudah selesai," tuturnya.

"Tapi juga jangan membuat jadi masyarakat selalu takut dengan seolah-olah wah ada masker lagi nih, mau pandemi lagi gitu ya kan. Jangan sampai ada trauma di dalam masyarakat," Nadia menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga meminta masyarakat menggunakan masker yang sesuai dengan standar guna melindungi diri dari paparan polusi udara. Menurutnya, penggunaan masker juga salah satu cara meminimalisasi penyakit pernapasan imbas polusi.

Budi juga menyarankan masyarakat memilih dua jenis masker yang aman dan mampu menahan partikulat meter (PM) 2,5 yang menurutnya berbahaya lantaran partikel kecil itu mampu masuk ke pembuluh darah hingga ke paru-paru.

"Tapi maskernya yang KF94 atau KN95 minimum, yang memiliki kerangketan untuk menahan PM2,5, karena yang bahaya itu 2,5," ujar Budi.

(khr/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER