Komnas HAM Akan Temui Panglima TNI Soal Kasus Aniaya Imam Masykur

CNN Indonesia
Jumat, 01 Sep 2023 22:38 WIB
Komnas HAM beber berencana bertemu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kasus penganiayaan Imam Masykur yang dilakukan anggota TNI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penganiayaan yang dilakukan tiga prajurit TNI dan satu warga sipil yang menewaskan pemuda asal Bireuen, Imam Masykur.

Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan detail waktu pertemuan. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan kasus tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kecil.

"Kalau ada kemungkinan, kami akan minta bertemu dengan Panglima. Karena bagaimana pun juga kasus ini tidak hanya bisa dilihat sebagai satu peristiwa kecil, tapi ini satu peristiwa yang telah mendapat peristiwa besar dengan masyarakat," kata Semendawai di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Semendawai juga menyampaikan kasus itu telah menjadi perhatian DPR. Dia mengaku Komnas HAM diminta ikut memantau kasus tersebut.

"Di RDP Komisi III dari Aceh juga mempertanyakan hal ini dan meminta Komnas HAM untuk memantau proses penanganan kasus ini agar proses penanganan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.



Semendawai menyebut Komnas HAM akan menelisik terkait dugaan pelanggaran HAM. Jika ditemukan pelanggaran, Komnas HAM mengaku akan ikut mengusut sampai selesai.

"Bila ada dugaan pelanggaran HAM bisa diselesaikan," ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke tempat tinggal korban di Aceh pekan depan. Rencananya, kata Uli, pemantauan akan dilakukan dalam sepekan.

Dia menyatakan pihaknya akan meminta keterangan dari keluarga, terutama orang tua korban. Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan dari polisi militer (pomdam) dan Polda Metro Jaya.

"Kami akan ke Aceh pekan depan mulai Senin," ujarnya.

"Ke pomdam, ke Polda Metro Jaya, karena Polda menangani juga yang untuk sipil pekannya lagi [setelah dari Aceh]," Uli menambahkan.

Selain itu, ia mengaku jajarannya sudah meminta keterangan 13 saksi atas kasus tersebut. Para saksi disebut berada di sekitar tempat kejadian perkara di Rempoa, Tangerang Selatan.

"Kami sudah meminta keterangan 13 saksi minggu ini," kata Uli di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Dalam kasus tersebut, ada tiga anggota TNI terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.



Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Salah seorang saksi mengatakan Imam diculik di tokonya di Jalan Sandratek RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8) sore.

"Sekitar jam 5-an lah," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui CNNIndonesia.com, Selasa (29/8) sore.

Ia saat itu melihat Imam dipiting oleh orang tak dikenal dengan postur tubuh yang besar, tegap serta rambut cepak.

Beberapa warga sempat berusaha untuk melerai "perselisihan" tersebut. Namun, mereka batal melerai setelah orang tak dikenal itu mengaku dari anggota kepolisian. Menurutnya, saat itu Imam dibawa menggunakan mobil berjenis MPV.

Tak hanya penculikan dan penganiayaan, ibu korban, Fauziah mengaku mendapat telpon dari pelaku yang meminta uang tebusan Rp50 juta saat Imam diculik.

"Dia (Imam) telepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8).

(yla/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK