KSAD Dudung Dukung Kasus Imam Masykur Dibawa ke Peradilan Koneksitas

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2023 06:59 WIB
Imam Masykur--pemuda asal Bireuen, Aceh--tewas setelah dianiaya tiga oknum TNI yang berpura-pura jadi polisi untuk memerasnya di Jakarta.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat rapat dengan DPR beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas untuk kasus penganiayaan maut terhadap seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur diduga di wilayah Jakarta.

Dalam kasus itu, ada tiga anggota TNI, termasuk anggota Paspampres yang terlibat penganiayaan maut dengan dugaan motif pemerasan itu.

"Kalau misalnya ada koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," kata Dudung kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung memastikan TNI akan transparan mengusut kasus itu. Jenderal bintang empat TNI itu menegaskan setiap prajurit yang melanggar aturan pidana akan dihukum lebih berat dibandingkan hukuman sipil.

"Kalau tentara itu hukumannya lebih berat saya rasa, menurut saya itu, karena apa? Di satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di yang sipil dengan militer. Kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," kata dia.

Sebelumnya, Imam Masykur yang membuka toko kosmetik di Ciputat menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut sejauh ini diketahui ada tiga anggota TNI yang diduga terlibat dan telah menjadi tersangka yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama ZSS yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.

Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.

"Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER