Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar skema penetapan terkait istitha'ah atau syarat kemampuan kesehatan bagi para jemaah haji didahulukan sebelum melunasi biaya haji.
"Istitha'ah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istitha'ah kesehatan. Saya usul, istitha'ah kesehatan mendahului pelunasan," kata Yaqut dalam keterangannya, Kamis (7/6).
Yaqut menjelaskan pada penyelenggaraan haji tahun 2023 lalu para jemaah melakukan pelunasan biaya haji terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," lanjutnya.
Yaqut minta persoalan skema penetapan istitha'ah kesehatan ini dikaji. Ia mengaku sadar usulan ini tidak populer. Sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar pria yang kini akrab disapa Gus Men itu.
Selain soal istitha'ah jemaah, Yaqut turut meminta pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah haji agar lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
Ia lantas mengusulkan maksimal jemaah selama 35 hari di Arab Saudi.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap pria yang sebelumnya dikenal sebagai Ketum GP Ansor itu.
Tak hanya bagi jemaah, masa tinggal petugas haji juga menjadi sorotan. Ia minta pola penugasan petugas haji diatur ulang.
Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional. Sehingga banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.
Oleh karena itu, Yaqut mengusulkan supaya ada skema petugas haji dibagi dalam dua gelombang.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," ujar Yaqut.
Dalam keterangan yang sama disebutkan Wakil Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menyambut usulan Yaqut agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan.
"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Ace.
Sejalan dengan itu, Ace berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.
"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," kata Ace.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, tercatat 773 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di Arab Saudi pada musim haji 2023.