Polri menyatakan penggunaan gas air mata oleh petugas saat bentrok di Pulau Rempang, Batam, sudah sesuai prosedur. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menilai tak ada lagi yang perlu dievaluasi.
"Apa yang dievaluasi? Jadi beberapa informasi yang viral itu tidak benar," kata Ramadhan saat ditanya soal penggunaan gas air mata Rempang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bentrok pecah antara aparat gabungan Polri-TNI dengan warga Rempang, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang menolak relokasi terkait proyek strategis nasional Rempang Eco City, Kamis (7/9).
Belasan anak sekolah bahkan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena terkena gas air mata. Lokasi mereka tak jauh dari titik bentrokan.
Ramadhan mengatakan aparat telah berupaya melakukan upaya dialog dengan masyarakat setempat yang menolak rencana pengukuran lahan. Namun upaya itu gagal.
Dia menepis kabar ada korban dalam insiden tersebut. Termasuk soal adanya siswa yang pingsan akibat terkena gas air mata. Oleh karenanya ia menilai tidak ada lagi yang perlu dievaluasi terkait penggunaan gas air mata oleh petugas.
Ramadhan mengakui saat itu masyarakat memang sempat mengalami gangguan penglihatan akibat gas air mata. Namun, menurutnya, hal tersebut hanya sementara.
"Jadi tidak ada korban, saya ulangi, tidak ada korban dalam peristiwa kemarin. Yang ada, karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara," jelasnya.
Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.
Pemerintah akan membuatkan warga rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.
Sebelum bentrok, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku telah mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, dia meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," kata dia.
(tfq/pmg)