Ribuan warga yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menuntut tujuh warga yang ditangkap dan jadi tersangka agar segera dibebaskan. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dalam video yang diterima CNNIndonesia.com dari warga bernama Lukmanul Hakim (31), massa tampak mengenakan atribut serba hitam saat berkumpul di depan kantor BP Batam. Suara orator aksi terdengar. Ia meminta massa tidak membubarkan diri sebelum ketujuh warga dibebaskan.
"Kita disini sampai menunggu sampai kawan-kawan kita bebas," ujar orator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukmanul yang merupakan warga asal Kecamatan Galang mengatakan aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ia menuturkan massa masih memadati lokasi hingga pukul 15.00 WIB.
Ia mengatakan aksi berlangsung ricuh dan diwarnai penembakan air gas mata oleh aparat keamanan.
Di video, tampak mobil korps Brimob dan ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berjaga di lokasi.
Terlihat sebagian massa aksi merangsek naik pagar Gedung BP. Beberapa dari mereka juga melempari batu ke arah gedung.
Adapun polisi telah menangguhkan penahanan terhadap tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Rempang, Kepulauan Riau, Kamis (7/9).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangguhan itu diberikan dengan jaminan tak akan melakukan aksi penolakan upaya relokasi warga imbas PSN Rempang Eco-City.
(pan/tsa)