Siskaeee Terseret Kasus Film Porno Rumah Produksi di Jaksel
Siskaeee bakal kembali menghadapi proses hukum usai polisi membongkar sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan yang membuat ratusan film porno.
Diketahui, salah satu film yang dibuat oleh rumah produksi itu diketahui berjudul 'Keramat Tunggak'. Dalam film itu, Siskaeee dan Virly Virginia terlibat sebagai pemeran.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan bakal meminta keterangan para pemeran dalam film itu sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Salah satunya pemeran film Keramat Tunggak. (Pemeran wanita) SKE dan VV. Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film Kramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9).
Ade menyebut Siskaeee dan Virly bakal diperiksa pada pekan ini. Kendati demikian, ia belum membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil identifikasi, diketahui setidaknya ada 12 wanita dan lima pria yang terlibat sebagai pemeran dalam film porno buatan rumah produksi tersebut. Para pemeran ini diketahui berasal dari kalangan artis hingga selebgram.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujarnya.
Dijelaskan Ade, rumah produksi itu mencari para pemeran untuk bermain dalam film yang mereka produksi lewat sebuah kelompok. Selain itu, pencarian talent juga dilakukan dengan melakukan profiling di media sosial.
"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tutur dia.
Ade turut menuturkan rumah produksi ini tak membuat perjanjian atau kontrak tertentu dengan para pemeran tersebut. Kata dia, para pemeran hanya diberi bayaran sesuai dengan kesepakatan.
"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan para pemeran yang terlibat ini akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Setelahnya, kata Ade, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah para pemeran ini bakal diproses hukum atau tidak.
"Nanti kita akan periksa dulu sebagai saksi, nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.
Setelahnya, tim lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dari hasil pendalaman, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Terungkap pula, ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.
Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
Atas perbuataannya, lima orang yang telah berstatus tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.