Jokowi Utus Bahlil ke Rempang Temui Warga Terkait Ganti Rugi Proyek

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2023 13:16 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memimpin KTT ke-43 ASEAN di Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/ROMMY PUJIANTO)
Gianyar, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersuara soal bakal pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau yang mendapat penolakan warga.

Jokowi mengatakan rencana itu sudah disiapkan matang sebelumnya, termasuk komunikasi dengan warga-warga terdampak. Bahkan, katanya sudah ada kesepakatan wargat erdampak akan diberi lahan relokasi masing-masing seluas 500 meter plus bangunan tipe 45.

Namun, Jokowi menduga ada komunikasi yang tak baik sehingga menimbulkan bentrok di antara warga dan aparat penegak hukum yang mengawal eksekusi lahan. Rencananya, Presiden akan mengurus Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, ke daerah tersebut.

"Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik," kata Jokowi di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa (12/9).

Dia menilai bentrok di Rempang sebagai bentuk komunikasi yang tak baik. Menurutnya, harus ada diskusi dan pendekatan kepada warga sebelum eksekusi lahan.

Jokowi pun ingin persoalan itu segera dibereskan. Oleh karena itu, dia mengaku mengutus Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Rempang.

"Menurut saya, nanti mungkin besok atau lusa Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," tutur Jokowi.

Sebelumnya, bentrok di Rempang pecah pada Kamis (7/9). Warga menolak direlokasi karena pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.

Bentrokan menjadi perhatian publik nasional setelah video penembakan gas air mata beredar di media sosial. Sejumlah anak sekolah harus dilarikan ke fasilitas kesehatan karena gas air mata.

Komnas HAM memberi perhatian khusus pada kejadian itu. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan akan ada pemanggilan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, Kapolda Kepulauan Riau, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Batam.

"Komnas HAM sedang menangani kasus tersebut melalui mekanisme mediasi HAM. Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk permintaan klarifikasi dan mediasi," ucap Atnike dala keterangan tertulis, dikutip Senin (11/9).

(dhf/kid)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK