Polisi Koordinasi Kominfo Blokir Situs Milik Rumah Produksi Film Porno

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2023 13:33 WIB
Ilustrasi. Polisi bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs milik rumah produksi film porno di Jaksel. (Istockphoto/PashaIgnatov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs milik rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Ada tiga situs yang dimiliki rumah produksi tersebut yang menyediakan 120 judul film porno buatan mereka.

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (12/9).

Ade juga menyebut akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening milik rumah produksi tersebut.

Rekening tersebut diduga menampung uang yang disetorkan para member untuk bisa menikmati film porno di situs milik rumah produksi.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening kepada bank yang bersangkutan," ucap Ade.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.



Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Kepolisian lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari hasil pendalaman, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Terungkap pula, ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.

Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK