PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Rp51 Triliun Sejak 2013

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2023 20:56 WIB
Total perputaran uang dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun sejak 2013 sampai 2023. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut total perputaran uang dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun sejak 2013 sampai 2023.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/9).

Tedy mengatakan pihaknya juga telah menindaklanjuti temuan itu melalui rapat koordinasi dengan intelijen Thailand. Koordinasi itu, kata dia, dilakukan untuk mendeteksi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.

"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.

Selain itu, Tedy mengatakan PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama. Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.

"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pihaknya turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, Widada menyebut sosok Fredy Pratama termasuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan hasil analisa yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Setiap bulan, Wahyu mengatakan sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100-500 kilogram dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dari total laporan polisi itu, pihaknya menangkap sebanyak 884 tersangka yang terafiliasi dengan narkotika milik Fredy.

Sementara khusus untuk kaki tangan Fredy di Indonesia, ia mengatakan total ada 39 orang tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," tuturnya.

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(tfq/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK