TNI Sebut Prajurit Picu Kecelakaan di Tol MBZ Punya Gangguan Psikis

CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2023 22:30 WIB
Ilustrasi Tol Layang MBZ. Anggota TNI AD berinisial GDW (29) yang melawan arah dan diduga memicu kecelakaan punya gangguan psikis. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan anggota berinisial GDW (29) yang melawan arah dan diduga memicu kecelakaan di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) memiliki gangguan psikis.

Hamim menyatakan penyidik akan mendalami apakah sebelum kejadian GDW meminum obat yang berkaitan dengan gangguan yang dialami itu.

"Masih didalami oleh Pomdam Jaya berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab, karena memang rekam medis yang bersangkutan dia memiliki gangguan psikis, sehingga ini sedang didalami kemungkinan apakah sebelum dia membawa kendaraannya masuk ke tol mengonsumsi obat terkait penyakitnya," kata Hamim kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hamim pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota itu. Ia mengatakan pihaknya memastikan bakal memberi hukuman kepada GDW.

Ia menegaskan pimpinan TNI berkomitmen untuk memberi hukuman kepada anggota yang melanggar aturan.

"Yang dilakukan oknum perwira kami itu jelas-jelas melanggar, menjadi salah satu hal yang disayangkan melanggar UU Lalu Lintas, tidak ada satupun yang mengizinkan melawan arah di jalan tol, bahkan di luar tol pun kita tidak juga diizinkan," katanya.

GDW diduga memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ karena menyetir melawan arah, Sabtu (9/9) pagi.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Satu (Iptu) Carmin menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, GDW yang mengendarai minibus, memutar balik di atas Tol MBZ.

Sebanyak tujuh kendaraan mengalami kecelakaan beruntun. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi satu orang dilaporkan luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.

Namun, saat ini GDW belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

(yoa/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK