Rocky Gerung disambut riuh massa pendukung di luar Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9) malam.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Rocky keluar dari Gedung Bareskrim dan menemui puluhan masa pendukungnya sekitar pukul 19.05 WIB.
Sejumlah aparat kepolisian pun tampak menjaga Rocky yang hendak menemui massa pendukungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah oke teman-teman, ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," kata pria yang mengenakan kaos polo berwarna hitam itu saat menemui massa pendukungnya.
Perkataan Rocky itu pun lantas disambut oleh massa pendukung dengan teriakan kalimat dukungan bertubi-tubi.
"No Rocky, no party," pekik massa pendukung.
Sebelumnya, penasihat hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan kliennya diajukan 70 pertanyaan oleh polisi.
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," kata Haris.
Haris menjelaskan Rocky diperiksa terkait dugaan penyebaran kabar bohong yang tercantum dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Sebagai Dasar Penuntutan Perbuatan Menyiarkan Kabar Bohong (Hoax).
Sebelumnya, Rocky tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.02 WIB, Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus 'Bajingan Tolol' kepada Presiden Jokowi.