Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan KPK Dadan Tri di Lantai 15

CNN Indonesia
Kamis, 14 Sep 2023 14:47 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah bertemu tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto di ruang pimpinan KPK lantai 15.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bantah bertemu tahanan korupsi di ruang pimpinan KPK lantai 15. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya bertemu dengan tahanan kasus dugaan korupsi Dadan Tri Yudianto di ruang pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.

"Tidak ada. Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujar Johanis saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (14/9).

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menerima laporan dari masyarakat perihal tahanan kasus dugaan korupsi yang 'main' ke ruang pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan tahanan dimaksud ialah mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketika disinggung Johanis Tanak menjadi pihak terlapor, Albertina justru menduga wartawan telah mengetahui hal tersebut.

"Iya iya, pimpinan [pihak terlapor]. Kalian sudah tahu toh [Johanis Tanak], kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/9).

CNNIndonesia.com juga telah menghubungi empat pimpinan KPK lainnya untuk mengonfirmasi kabar tersebut, tetapi belum diperoleh jawaban.

Dadan bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.

KPK mengatakan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.



Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Baik Hasbi maupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER