Dahlan Iskan Diperiksa KPK 6 Jam Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Hal tersebut disampaikan Dahlan usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Dahlan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.
"[Pemeriksaan] terkait Bu Karen," ujar Dahlan.
"Iya," tegas Dahlan menjawab pertanyaan jurnalis perihal status tersangka Karen.
Dahlan mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disampaikan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia berujar digali perihal pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," tutur Dahlan.
"Aduh enggak hafal aku [berapa pertanyaan]. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ucap dia.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Dahlan tersebut.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. KPK mengklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
(ryn/isn)