Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan perihal penetapan kebijakan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi [Dahlan Iskan] hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9).
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," lanjutnya.
Dahlan diperiksa KPK sekitar enam jam. Kepada jurnalis, Dahlan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
"[Pemeriksaan] terkait Bu Karen," ujar Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9).
Ia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disampaikan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia berujar digali perihal pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," tutur Dahlan.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
Namun, setidaknya sudah ada empat orang yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
(ryn/pmg)