Pasangan mempelai yang melangsungkan sesi foto prewedding pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat adat dan Suku Tengger.
Keduanya ialah Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri. Mereka meminta maaf secara langsung di depan para tokoh adat Tengger. Mereka juga didampingi tiga kru wedding organizer yang saat itu membantu mereka saat foto prewedding.
"Kami beserta teman-teman termasuk mewakili AW (Andrie Wibowo, manajer WO) yang saat ini berada di tahanan polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat adat Tengger, pada tokoh-tokoh adat Tengger," kata Hendra, di Balai Desa Ngadisari, Sukapura, Probolinggo, Jumat (15/9).
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo, wakil presiden dan jajaran menteri di kabinet. Termasuk juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta Pasuruan, hingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Hendra mengatakan peristiwa karhutla Bromo tidak mereka inginkan. Saat kejadian, mereka juga berupaya untuk memadamkan api dengan air mineral.
Namun, karena kondisi angin kencang dan rerumputan yang kering, usaha mereka sia-sia. Api pun membesar dan dengan cepat membakar vegetasi di sekitarnya.
"Kejadian ini tidak kami sengaja, dan saat kejadian kami juga ada usaha untuk memadamkan, salah satunya menggunakan air mineral botol, dengan segala keterbatasan kami dan kondisi angin kencang dan rumput kering, jadi kami semua tidak dapat memadamkan," ucapnya.
Ia berharap masyarakat adat dan Suku Tengger serta pemerintah mau memberikan maaf. Mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi kami, dan berikutnya kami tidak akan mengulangi dan berhati-hati," tutur warga Surabaya ini.
Sementara itu, salah satu tokoh yang hadir, Romo Dukun Pandita Suku Tengger mengatakan pihaknya telah menerima permintaan kedua mempelai itu bersama kelompoknya.
"Kami sangat menghormati dan menghargai iktikad baik dari panjenengan semua namun tetap kami menyayangkan," kata Romo.
Pasalnya, kata dia, perbuatan Hendra dan kawan-kawannya itu sudah merusak kawasan Bromo yang bukan hanya sekadar objek wisata, tapi juga jadi lokasi yang mereka sakralkan dan sucikan.
"Kami sangat menyayangkan karena kawasan Bromo adalah tanah leluhur kami yang sangat kami sucikan, bukan hanya objek wisata, namun juga spiritualnya kami junjung tinggi nilai-nilai kesakralannya di sana," ucapnya.
Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pekan lalu. Api berasal dari ulah pengunjung yang menyalakan flare saat sesi foto prewedding, Rabu (6/9).
Akibat kejadian itu, wisata Gunung Bromo dan sekitarnya ditutup sementara. Total luasan yang terdampak diperkirakan mencapai 500 hektare.
Polres Probolinggo pun telah menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa itu. Ia adalah AW (41) seorang manajer wedding organizer asal Lumajang.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat menemukan dua alat bukti. Selain itu tersangka juga ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi)
Karena perbuatannya, AW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP. (frd)
(frd/wis)