AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui Biarkan Anak Aniaya Teman

CNN Indonesia
Senin, 18 Sep 2023 18:13 WIB
Achiruddin juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp52.382.200. Bia tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.
Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut pidana 1 tahun 9 bulan penjara karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap temannya, Ken Admiral. (ANTARA FOTO/Yudi)
Medan, CNN Indonesia --

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut pidana 1 tahun 9 bulan penjara karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap temannya, Ken Admiral.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Achiruddin dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan," ucap jaksa penuntut umum Rahmi dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Achiruddin juga dituntut pidana restitusi atau ganti rugi sebesar Rp52.382.200 bersama Aditiya. Bia tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Jaksa menyatakan Achiruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat ( 2) KUHP.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan JPU, majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi memberikan kesempatan pada terdakwa untuk menyampaikan pleidoi pada persidangan pekan depan.

Dalam surat dakwaan, Achiruddin disebut memberi kesempatan kepada Aditya untuk menganiaya Ken Admiral yang datang ke rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya.

Aditya lantas memukuli korban membabi buta serta membenturkan kepala korban secara berulang kali ke lantai halaman rumah yang terbuat dari batu alam.

Ken Admiral mengalami luka dan mengucurkan darah. Saat teman korban ingin melerai, Achiruddin malah menghalangi. Video penganiayaan itu pun viral di media sosial.

(fnr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER