Artis FTV berinisial CN mengaku menjadi korban usai ikut berperan dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.
CN hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan ini, CN turut didampingi kuasa hukumnya, Acong Latif.
"Klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," kata Acong di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Acong, kliennya itu diajak oleh seseorang untuk berperan dalam sebuah judul film. Acong mengklaim, kliennya sempat menolak tawaran itu.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," ucap Acong.
"CN ini ada dua film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," katanya menambahkan.
Acong mengungkapkan CN diajak untuk berperan dalam film tersebut di tahun 2023. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci soal kronologi kliennya bisa terlibat dalam pembuatan film tersebut.
"Siapa yang ngajak, nanti CN yang jelaskan kepada kalian," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Kini, polisi juga melayangkan surat panggilan terhadap 11 perempuan dan lima pria yang menjadi pemeran dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Para pemeran dalam film porno tersebut sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.
(dis/fra)