Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membutuhkan anggaran besar.
Joko mengaku bakal membahas rencana pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta secara teknis.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," kata Joko dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibukota di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/9).
Pernyataan itu disampaikan Joko saat menjawab pertanyaan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli.
Joko menyebut Pemprov menampung usulan dari anggota dewan agar tidak perlu dilakukan cetak ulang.
"Ya kalau dengan elektronik saya setuju juga, coba kita konsul ke Dirjen Dukcapil apa bisa gunakan KTP digital," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut cetak ulang KTP bagi warga Jakarta mesti dilakukan seiring pergantian status Jakarta dari DKI menjadi DKJ.
"Terkait cetak ulang KTP elektronik, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi.
Ia mengatakan dalam prosesnya, pencetakan akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan blanko.
"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya," kata Budi.
(yoa/fra)