Koalisi Sipil Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Rempang

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Sep 2023 03:00 WIB
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Rabu (20/9).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andi Wijaya mengatakan posko bantuan hukum tersebut terbuka untuk umum.

Menurutnya, setiap warga bebas datang untuk mengadukan persoalan yang mereka alami, khususnya pada upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah mereka dari ancaman penggusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi berharap posko tersebut menjadi jawaban dan jaminan terpenuhinya hak-hak masyarakat terhadap layanan hukum.

"Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang dan bisa mengadukan apapun yang mereka alami dan akan kami dampingi," kata Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9).

Andi meminta agar tak ada pihak manapun yang mengintimidasi warga yang ingin mempertahankan hak nya. Ia menekankan bahwa warga Pulau Rempang bebas memilih untuk menentukan pilihannya.

Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat mengatakan posko bantuan hukum itu didirikan sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat, khususnya warga Pulau Rempang yang tengah berjuang mempertahan hak atas tanah mereka.

"Dukungan ini sifatnya probono atau gratis untuk masyarakat," ucapnya.

Mangara menyampaikan puluhan warga Pulau Rempang telah mendatangi posko tersebut untuk meminta pendampingan pada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Pengacara PBH Peradi Batam, Sopandi meminta warga tak takut untuk memperjuangkan hak mereka. Sebab, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang akan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum.

"Harapannya posko ini akan memberikan rasa aman pada warga yang saat ini terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka," tuturnya.

Pemerintah berencana merelokasi seluruh warga Rempang karena akan ada pembangunan kawasan Rempang Eco-city. Penolakan warga terkait relokasi bahkan hingga berujung bentrok pada awal September lalu.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Ribuan warga yang menolak relokasi mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri telah dikerahkan.

Bentrok pecah pada 7 dan 11 September 2023. Puluhan orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.

(lna/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER