Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ribuan buruh ini termasuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan secara simbolis kepada tiga penerima yakni Wagiman dari Desa Ketandan Klaten Utara, Istiqomah dari Desa Pasungan Ceper, dan Muryanto Desa Taskombang Manisrenggo, di Pendopo Kabupaten Klaten, Senin (25/9).
Acara pemberian BLT ini juga dihadiri Ketua DPRD Klaten, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Komisi II DPRD Klaten, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Klaten,PKH, TKSK, Koordinator PPL Kecamatan, dan penerima BLT DBHCHT.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan ini merupakan program DBHCHT untuk seluruh buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. BLT yang diberikan kepada 6.331 orang ini dengan total anggaran DBHCHT kurang lebih Rp7,6 miliar.
![]() |
Menurut Sri Mulyani, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berikan karena mengingat hasil penen tambakau tidak maksimal, akibat tidak adanya curah hujandan perekonomian buruh tidak stabil.
"Stimulan ini harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga membantu memulihkan perekonomian. Selamat menerima bantuan dan manfaatkan dengan baik sehingga menuju keluarga yang sejahtera," kata Sri Mulyani.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissosp3akppkb) Kabupaten Klaten, Much Nasir melaporkan, BLT DBHCHT bermaksud untuk mengurangi beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari karena penurunan penghasilan.
Nasir juga menjelaskan BLT DBHCHT bertujuan untuk meningkatkan motivasi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tetap beraktivitas di bidang pertembakauan.Nasir memaparkan sasaran dan kriteria penerima bantuan, merupakan buruh tani dan buruh pabrik rokok legal beralamat di daerah Klaten dengan menunjukkan KTP dan bukan penerima BLT Provinsi Jawa Tengah.
"Bantuan Langsung Tunai diberikan sebesar Rp300 ribu rupiah per bulan dan diberikan selama empat bulan sekaligus (Mei hingga Agustus) dengan total Rp1,2 juta rupiah," ujar Nasir.
"Adapun total penerima 6.331 orang melalui penyaluran di rekening Bank Klaten. Bantuan dapat diambil mulai 25 September hingga 25 Oktober 2023 di Bank Klaten dengan membawa fotocopy KTP rangkap dan persyaratan khusus lainnya," jelas Nasir
Terakhir, seluruh penerima BLT DBHCHT mengambil bantuan di Mobil Bank Klaten yang secara khusus dihadirkan di Halaman Pendopo Setda Klaten.