Pangkostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku kaget saat mendengar kasus dugaan pelecehan seksual seorang perwira pertama, Lettu AAP terhadap tujuh prajurit bawahan di kesatuan Kostrad.
"Saya juga kaget-kaget lah, mengerikan juga kan gitu-gituan ya," kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Komandan Paspampres itu memastikan proses hukum terhadap Lettu AAP tetap dilakukan. Saat ini, Lettu AAP telah ditahan.
"Kalau namanya TNI ada persoalan itu cepat pasti, enggak mungkin itu sampai lepas, itu kan ngeri kita, kita juga takut sebetulnya," katanya.
Lebih lanjut, Maruli juga mengatakan penyidik masih berproses untuk memastikan berapa jumlah korban dugaan pelecehan seksual Lettu AAP
"Mudahan-mudahan minimal lah yang korban yang betul-betul sampai pelecehan betul, memang disentuh juga mungkin bisa dilaporkan ya," ujarnya.
Maruli menduga dugaan pelecehan ke sesama jenis yang dilakukan anggota itu terinspirasi dari media sosial. Ia menyebut pimpinan TNI sudah menekankan prajurit untuk bijak memakai media sosial.
"Dengan media dengan segala macam ini jadi yang mungkin membuat orang lebih mudah terinspirasi lah, bahwa ada seperti ini, seperti itu, itu yang makanya kita sebetulnya sering menekankan bagaimana bijak menghadapi media sosial," katanya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian menyampaikan pelaku dugaan pelecehan itu merupakan seorang komandan baterai (danrai).
Dari pemeriksaan internal, dugaan pelecehan perwira TNI tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Lettu AAP dilaporkan sempat melarikan diri, namun yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri ke satuan.
(yoa/fra)