Komisi III Sepakat Arsul Sani PPP Jadi Hakim MK Usulan DPR

CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2023 17:43 WIB
Arsul Sani PPP dipilih Komisi III jadi hakim MK usulan DPR. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI menyepakati untuk memilih politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjadi hakim mahkamah konstitusi (MK) atas usul lembaga DPR RI.

Pimpinan Komisi III Adies Kadir selaku pimpinan rapat menerangkan persetujuan terhadap Arsul sebagai hakim konstitusi itu akan dibawa ke tahap selanjutnya yakni Rapat Paripurna DPR RI.

Adies mengatakan sembilan fraksi DPR RI di Komisi III memilih nama Arsul dibandingkan enam nama yang lain. Dengan demikian, Arsul bakal menggantikan posisi Wahidudin Adams.

"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak. A Arsul Sani," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Adies mengatakan proses pemilihan Arsul itu telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatuhan alias fit and proper test yang dilakukan terhadap tujuh kandidat sejak Senin (25/9) hingga Selasa (26/9).

Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Mereka semuanya telah menyampaikan materi dan juga sesi tanya jawab oleh perwakilan masyarakat, mahasiswa, hingga para anggota parlemen.

(khr/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jokowi Memilih PSI Dibandingkan PPP

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK