Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Reinhard H Nainggolan dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi dalam rangka evaluasi jabatan.
Pencopotan itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023 yang ditandatangani Asisten bidang SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam mutasi tersebut AKBP Reinhard H Nainggolan dipindahkan sebagai Perwira Menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan penyegaran dan tour of duty," ujar Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (26/9).
Untuk mengisi jabatan yang kosong, Kapolri kemudian menunjuk AKBP Agus Bahari Parama Artha sebagai Kapolres Dairi.
Diketahui Reinhard saat ini sedang diproses oleh Propam Polda Sumatera Utara buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (28/8) di Polres Dairi. Namun AKBP Reinhard mengaku tidak ada pemukulan melainkan hanya tindakan disiplin untuk personel karena tidak menjalankan tugas membunyikan lonceng dari penjagaan Polres Dairi dan tidak mengangkat Radio HT.
Salah satu korban, Bripka David Sitompul menceritakan, Kapolres menampar satu persatu personel yang saat itu sedang kegiatan kebersihan di Mapolres pada Senin (28/8)sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saya tanya apa salah kami Komandan, lalu dia tambah marah dan saya ditampar lagi. Saya dibawa ke ruang Propam lalu rambut saya dijambak dan dipukul di kepala serta ditampar bagian kening," ujar Bripka David.
Menurutnya saat itu ada beberapa personel yang ditampar. Namun dirinya dan Bripka Hendrik Simatupang yang paling parah mendapatkan penganiayaan sehingga terpaksa dirawat di rumah sakit.
"Jadi semuanya ditampar, tapi yang paling parah dua orang, saya dan Bripka Simatupang. Kondisi fisik saya memang sedang sakit saraf kejepit hingga akhirnya drop saat dianiaya kemudian dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
(tfq/isn)