Pegawai KPK Pernah Jadi Direktur Keuangan di Perusahaan Rafael Alun

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 14:43 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo pernah mempekerjakan orang yang kini menjadi pegawai KPK (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai KPK Rani Anindita Tranggani pernah menjadi Direktur Keuangan di PT Artha Mega Ekadhana (ARME), perusahaan konsultan pajak milik terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu terungkap saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengonfirmasi identitas Rani yang dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi, Rabu (27/9).

"Lahir di Banyuwangi 22 Maret 1973. Alamat Jalan Sawo Raya Nomor 5 Pulo Gadung, agama Islam, pekerjaan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), pendidikan S1 Manajemen Keuangan. Benar?" tanya ketua majelis hakim Suparman Nyompa.

"Iya dulu waktu di ARME sampai dengan tahun 2005. Sekarang saya di KPK Yang Mulia," terang Rani yang bekerja di Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan KPK.

Rani dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK bersama-sama dengan Ujeng Arsatoko. Dalam persidangan sebelumnya, Senin (25/9), Ujeng disebut sebagai salah satu pemegang saham PT ARME.

Hal itu disampaikan oleh saksi Ary Fadilah selaku konsultan pajak PT ARME.

Rafael bersama istrinya Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.

Menurut KPK, PT ARME menjadi perusahaan yang dipakai Rafael untuk menerima gratifikasi terkait perpajakan.

(ryn/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK