Pria Sayat Perempuan di Central Park Kena Pasal Pembunuhan Berencana

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 15:31 WIB
Pria berinisial AH (26), tersangka pembunuhan perempuan berinisial FD (44) di dekat lobi Mal Central Park, Jakarta Barat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Ilustrasi. Pria penyayat wanita di Central Park dikenakan pasal pembunuhan berencana. (Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pria berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan perempuan berinisial FD (44) di dekat lobi Mal Central Park, Jakarta Barat.

"Ya sudah tersangka, karena kan emang pelaku yang melakukan, sudah pasti kita jadikan tersangka," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Rabu (27/9).

Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dijerat Pasal 340 KUHP karena) dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP itu sudah masuk kategori perencanaan ya," ucap Muharam.

Kendati demikian, kata Muharam, untuk motif tersangka menyayat leher korban hingga meninggal dunia itu masih terus didalami.

Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi. Baik saksi dari pihak korban maupun dari tersangka.

"Untuk motif ini kita masih dalami ini kita belum bisa jelaskan atau memastikan motifnya seperti apa karena kita harus mendalami fakta-fakta yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas diduga dibunuh dengan sayatan pada bagian leher di dekat lobi Mal Central Park wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9).

Polisi pertama kali mendapat laporan terkait peristiwa penusukan sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban hendak berangkat ke tempat kerja. Ia menjelaskan FD tinggal di apartemen dekat mal tersebut.

Tak berselang lama setelah kejadian, polisi dan pihak keamanan langsung menangkap pelaku yang diketahui berinisial AH (26).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku sudah mempersiapkan pisau yang digunakannya untuk menyayat korban. Pelaku juga disebut sudah berada di lokasi sebelum aksi penyayatan.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER