Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung membawa satu kardus usai menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Dari pantauan CNNIndonesia.com, penyidik keluar dari salah satu gedung di Kemendag sekitar pukul 21.03 WIB.
Saat keluar, sejumlah penyidik langsung membawa kardus ke mobil yang menunggu. Selain kardus, salah seorang penyidik juga terlihat membawa benda mirip mesin printer. Rombongan itu lalu meninggalkan Kantor Kemendag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan ada tiga ruangan yang digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Ketiganya merupakan ruangan Tata Usaha Menteri Perdagangan, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Kejagung mengusut dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kemendag.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag di periode 2015-2023," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/10).
Kuntadi mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut di antaranya dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Dalam kasus tersebut, Kuntadi mengatakan Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," jelasnya.
(yoa/dna)