Diperiksa Satgas Narkoba Polri, Zul Zivilia Ngaku Kenal Fredy Pratama
Penyanyi Zul Zivilia rampung menjalani pemeriksaan Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim Polri, Zul Zivilia nampak digiring keluar oleh penyidik sekitar pukul 16.10 WIB. Kedua tangannya terborgol. Kepada awak media, Zul mengaku mengenal sosok gembong narkoba jaringan internasional itu.
"Kenal lama," ujarnya, Kamis (5/10).
Zul mengklaim telah memberikan keterangan yang ia tahu tentang Fredy Pratama. Ia juga mengaku tidak ada informasi yang ditutupi kepada penyidik.
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," tuturnya.
Sementara itu salah satu penyidik yang membawa Zul keluar menegaskan status Zul masih sebagai saksi di kasus tersebut. Ia mengatakan Zul telah diperiksa sebagai saksi sejak semalam dengan total 30 pertanyaan.
"Bang Zul ini kita periksa sebagai saksi dan lebih lanjutnya kita susah untuk menjawabnya, nanti biar pimpinan yang menjawab," jelasnya sembari membawa Zul masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul diduga terlibat secara tidak langsung karena menggunakan dan mengedarkan sabu dari anak buah Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatan Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya, R beli barang dari Fredy Pratama," tuturnya.
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
(tfq/isn)