Kasus perempuan berinisial DSA (29) yang meninggal dunia usai diduga dianiaya Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur, terus menyedot perhatian.
Kasus itu berawal dari cekcok di kelab malam usai keduanya makan malam bersama.
Terkini, hasil autopsi terhadap korban telah keluar dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sederet fakta terkait kasus penganiayaan oleh anak anggota DPR tersebut.
Gregorius dan DSA terlibat pertengkaran di dalam lift di tempat hiburan malam, Blackhall KTV, Lenmarc Mall, pada Rabu (4/10) sekitar pukul 00.10 WIB. Keduanya ke kelab setelah makan malam bersama pada Selasa (3/10) di G-Walk Surabaya.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Gregorius dan DSA merupakan pasangan kekasih.
"Dari keterangan GR, dalam pertengkaran telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA, hingga korban terjatuh sampai posisi duduk," ujar Pasma.
"Dan kemudian setelah duduk, saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman keras, ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi," tambahnya.
DSA pun keluar dari lift usai tiba di parkiran mendahului GR sembari memainkan ponselnya. Dia kemudian bersandar di samping kiri mobil abu-abu milik GR.
"GR memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan, sedangkan posisi korban di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih," ucap dia.
Setelah sekuriti datang, GR menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan membawanya ke apartemen di PTC. Korban meninggal dunia tak lama usai tiba di apartemen.
Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengakui bahwa Gregorius merupakan putra dari kadernya yang bernama Edward Tannur. Edward berstatus anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
"Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun lewat keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Cucun mengatakan PKB turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. PKB juga mengecam keras tindakan pelaku dan menegaskan bakal memantau kasus ini hingga korban dan keluarga mendapat keadilan.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," ucap Cucun.
Cucun juga menyebut Edward Tanur bersedia mengawal kasus ini meskipun melibatkan putranya sendiri.
Tim forensik RSUD Dr Soetomo menemukan luka di sekujur tubuh DSA hingga pendarahan pada organ dalam berdasarkan hasil autopsi pada jenazah korban.
"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas," kata perwakilan tim forensik RSUD Dr Soetomo, dr Reny, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Tim forensik juga menemukan luka pada dada kanan dan tengah korban, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta punggung kanan.
Pada pemeriksaan dalam, tim menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang, hingga memar.
"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," ujarnya.
Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, telah menetapkan Gregorius sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan hingga membuat DSA meninggal dunia.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan tersangka terancam bui maksimal 12 tahun.
"Kami telah menetapkan GR, laki-laki, 31 tahun, tempat tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan tersangka," kata Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Penetapan ini dilakukan usai polisi menghimpun fakta dalam proses penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Gregorius sendiri telah ditahan sejak Kamis (5/10).
DSA sempat mengirim pesan suara sambil menangis saat dianiaya oleh Gregorius ke temannya. Dia mengirim pesan tersebut sebelum tak sadarkan diri.
"Sebelum korban ini mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri, sempat mengirim voice note (pesan suara) ke temannya. Sedang dihajar oleh si RT sambil nangis-nangis," kata pengacara korban Dimas Yemahura, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Dimas mengatakan DSA dan Ronald memiliki hubungan asmara sejak lima bulan terakhir. Namun belum diketahui apa yang membuat mereka cekcok hingga terjadi penganiayaan.
Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga DSA.
Dalam unggahannya di Instagram, Hotman melampirkan tangkapan layar salah satu media online soal harta kekayaan Edward Tannur, ayah Gregorius. Ia lalu mengundang keluarga korban untuk bertemu di sebuah warung kopi.
"Ini kata media? Apa benar? Keluarga korban ditunggu di Kopi Joni oleh Hotman 911," demikian unggahan Hotman pada Jumat.
(blq/agt)