Pegawai KPK Absen Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 04:10 WIB
Pegawai KPK absen dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah itu terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah itu terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10).

"Pegawai KPK yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Kata Ade, pegawai KPK tersebut telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik serta alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro hukum KPK, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Ade menyebut pihaknya telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut.

"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," ucap dia.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ketua KPK pada Rabu (11/10).

Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan dinas. Penyidik pun telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap ajudan Firli iru pada Jumat (13/10) mendatang.

Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut status tersangka Syahrul dalam kasus yang ditangani KPK tak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut pihaknya.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10).

(dis/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK