Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). Jokowi diangkat dalam kapasitasnya sebagai Warga NU dan bukan sebagai Presiden.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengumumkan itu lewat akun resmi Instagram PBNU.
"PBNU angkat @jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU)," ucap Gus Yahya, Sabtu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Yahya menjelaskan bahwa Jokowi bakal menjabat sebagai Dewan Pengambu GKMNU hingga tiga tahun ke depan berdasarkan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
"SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024. Berapa tahunnya saya lupa tuh 3 atau 4 tahun saya lupa," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa Jokowi diangkat menjadi Dewan Pengampu GKMNU bukan karena saat ini menjabat sebagai presiden.
Gus Yahya menyebut Jokowi diangkat karena memang sudah menjadi warga NU.
"Bukan sebagai presiden, sebagai warga NU," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga menyampaikan bahwa PBNU tidak akan mengarahkan warga NU mengenai pilihan di Pilpres 2024 mendatang.
Akan tetapi, ia membebaskan jika Nahdliyin ingin mengikut pilihan Jokowi.
"Nah, kalau misalnya orang NU ingin ikut pilihannya Pak Jokowi, ya silakan nanya sendiri-sendiri kepada beliau, kira-kira gitu aja," ucapnya.