VIDEO: Detik-Detik MK Tolak Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun
Senin, 16 Okt 2023 13:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Perkara yang dibacakan putusannya adalah Nomor 29/PUU-XXI/2023.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA