Firli Dianggap Koperatif, Polisi Belum Berencana Lakukan Pencekalan

CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2023 23:50 WIB
Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan SYL.
Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan SYL. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Lembaga Antirasuah ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penyidik menilai Firli masih kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," kata Ade kepada wartawan, Rabu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade juga tak mempermasalahkan perihal permintaan proses pemeriksaan Firli untuk dilakukan di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Kata dia, hal tersebut masih sesuai dengan ketentuan atau SOP penanganan sebuah perkara.

Permintaan lokasi pemeriksaan itu disampaikan lewat surat pimpinan KPK yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Disebutkan pemeriksaan dilakukan kesatuan dari penyidik atau penyidik pembantu bertugas bahwa penyidik yang menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi merupakan penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," tutur dia.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Di sisi lain, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).



(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER