Polisi menangkap pelaku pencopetan yang beraksi di sekitar kantor KPU, Jakarta, saat proses pendaftaran pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (25/10).
"Betul (ada copet yang diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Susatyo mengungkap aksi pencopetan itu bermula dari pengakuan korban MF (24) yang merasa kehilangan ponsel saat mengikuti prosesi pendaftaran. Lalu, korban melihat pelaku mengambil ponselnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial RHM (35) dan JS (28). Keduanya warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Diamankan dan diperiksa di Polsek Menteng," ucap dia.
Aksi pencopetan ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @updateinfojakarta.
Dalam video yang diunggah, terlihat terduga pelaku dikepung massa pendukung Prabowo-Gibran. Beberapa orang juga terlihat meluapkan emosinya dengan memukul terduga pelaku.
Menurut unggahan itu, ada dua orang terduga copet yang ditangkap polisi karena kedapatan mengambil ponsel.
"Di setiap keramaian tentunya pasti ada oknum tangan - tangan jahil yang memanfaatkan situasi... Seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat pada Rabu (25/10 )," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Aksi pencopetan juga sempat terjadi saat proses pendaftaran pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke KPU, Kamis (19/10).
Polisi mengamankan satu orang pelaku karena kedapatan mengambil barang milik salah seorang warga yang berkumpul di lokasi.
(dis/tsa)