Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengklaim rumah kliennya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah penyidik polisi bukan milik pribadi. Ia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk jadi tempat singgah atau istirahat.
"Bukan punya Pak Firli," kata Ian saat ditemui wartawan di Bekasi, Kamis (26/10).
Ian mengatakan rumah itu disewa Firli karena tak jauh dengan kantor KPK. Sementara rumah pribadi Firli ada di Bekasi.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat," ucapnya.
Ian pun menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menggeledah dan memeriksa rumah yang tak ada kaitannya dengan Firli secara pribadi. Ia berharap polisi bisa profesional.
"Tetapi tetap diperiksa seperti rumah di Kertanegara dan ada beberapa rumah tetangga yang tidak ada hubungannya sama sekali, kaitannya dengan kepemilikan pribadi Pak Firli Bahuri," tutur Ian.
"Kami mengharapkan ke depan penyidik dari Polda Metro Jaya tetap harus professional apapun tindakan yang dihadapi pak Firli," sambungnya.
Rumah di Kertanegara ini memang tak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan Firli ke KPK. Sementara pada saat yang sama, polisi juga menggeledah rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.
(mab/tsa)