Buntut Perusakan Portal Hotel Sultan, PPKGBK Lapor Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2023 13:03 WIB
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
PPKGBK melaporkan perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. (CNN Indonesia/Feby Febrina Nadeak)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibenarkan oleh Saor Siagian selaku kuasa hukum PPKGBK. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Oktober.

"Sudah dibuat LP-nya tadi malam," kata Saor saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bukti tanda terima laporan yang diterima CNNIndonesia.com, laporan tersebut dibuat oleh Hadi Sulistia selaku Direktur Umum PPKGBK. Namun, untuk pihak terlapor tertulis masih dalam lidik (penyelidikan).

Masih dalam bukti itu disampaikan bahwa aksi perusakan pondasi portal dan plang milik PPKGBK terjadi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pihak PPKGBK melaporkan terkait dugaan tindak pidana perusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KIJHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"(Pihak yang dilaporkan) yang mengirim surat ancaman pengosongan ditandatangani Pontjo Sutowo melalui kuasa hukumnya," ucap Saor.

Lebih lanjut, Saor meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan proses hukum.

"Pontjo bertanggung jawab. Kami mendorong APH menangkap Pontjo Sutowo serta orang yang disuruh merusak cara-cara premanisme," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal laporan yang dilayangkan oleh PPKGBK tersebut.

"Benar (ada laporan itu), saat ini masih didalami," kata Trunoyudo.

PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan diketahui membongkar dua portal yang ada di pintu 5 akses masuk kendaraan pada Kamis (26/10). Portal itu sebelumnya dipasang pihak PPKGBK pada Selasa (24/10).

Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan portal itu mengganggu kegiatan di pintu keluar-masuk kawasan Hotel Sultan. Akses yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta itu menjadi satu-satunya pintu masuk setelah 4 pintu lainnya ditutup.

"Tempat yang dipasang portal adalah lahan milik PT Indobuildco selaku pengelola resmi Hotel Sultan berdasarkan HGB No. 26/27, bukan di atas lahan HPL No. 1/Gelora," kata Yosef dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis seperti dikutip dari detik.com.

Pihak PT Indobuildco setidaknya membawa enam orang pekerja untuk membongkar portal besi berwarna kuning dan hitam. Mereka menggunakan palu untuk membongkarnya.

Tak hanya itu, pihak keamanan Hotel Sultan juga menggeser properti milik PPKGBK yang bertuliskan di antaranya 'Masuk/Keluar Tanah GBK Blok 15 Wajib Lapor & Tukar Identitas'.

Pada 4 Oktober lalu, PPKGBK diketahui juga telah memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan. Spanduk berwarna merah tersebut dipasang di area drop off yang berada di dekat lobi Hotel Sultan.

Spanduk itu bertuliskan 'Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia Berdasarkan HPL No.1/Gelora atas nama Sekretariat Negara RI c.q. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 276/PK/Pdt/2011'.

Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia pemasangan pelang hingga spanduk ini menegaskan bahwa lahan Hotel Sultan merupakan milik negara.

"Jadi tanah ini adalah secara sah dan meyakinkan sudah melalui pelbagai proses hukum itu adalah tanah milik negara. Oleh karena itu hari ini setelah kita melakukan beberapa kali somasi hari ini kita lakukan deklarasi untuk disaksikan semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," ujarnya.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER