Projo Bantah Jokowi Berseteru dengan PDIP Gegara Minta 3 Periode
Kepala Bappilpres Projo Panel Barus menepis pernyataan politisi PDIP Adian Napitupulu yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jabatan tiga periode. Menurut Panel, tidak benar Jokowi bawa perasaan alias 'baper' ke PDIP karena permintaannya tak dituruti.
"Jadi tidak benar Jokowi 'baper' soal itu kemudian marah kepada PDIP," kata Panel dalam keterangannya, Jumat (27/10).
Lihat Juga : |
Panel mengatakan pernyataan Adian itu merupakan tuduhan terhadap Jokowi. Ia menegaskan publik harus disuguhi informasi yang benar.
Ia pun menyebut Jokowi tak pernah menginginkan perpanjangan masa jabatan. Menurut Panel, berulang kali Jokowi menyatakan taat konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Panel juga mengungkit sikap resmi Projo beberapa waktu lalu yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan pada 28 Desember 2022.
"Pengumuman sikap Projo tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat," ujar dia.
Ia pun meminta seluruh pihak tak menyudutkan Jokowi. Panel mengingatkan agar Pilpres 2024 dipenuhi pertarungan gagasan tanpa mendiskreditkan pihak lain.
"Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu," ucapnya.
Diberitakan, Adian menduga 'renggangnya' hubungan PDIP dengan Jokowi bermula dari rencana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Adian menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Ia mengaku tidak antipati dengan Jokowi. Adian mengaku hanya menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDIP.
Menurutnya, PDIP sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarga, dari mulai menjadi Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
"Dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucap Adian.
(mnf/tsa)