Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Okt 2023 03:30 WIB
Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi akan meminta keterangan dari sejumlah ahli dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya ahli mikro ekspresi.

"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).

Kendati demikian, Ade tak membeberkan soal alasan penyidik turut meminta keterangan ahli mikro ekspresi. Ia hanya menyampaikan keterangan para ahli ini diperlukan untuk membuat terang kasus hingga penetapan tersangka.

"Itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap dia.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.



Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri.

Pada Kamis (26/10), penyidik juga menggeledah rumah Firli di dua lokasi, yakni di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi.

"(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK