Fakta-fakta Pengeledahan Rumah Firli, Termasuk Terkait Tempat Pijat

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Okt 2023 16:17 WIB
Berikut sejumlah fakta dari rumah-rumah Ketua KPk Firli Bahuri yang telah digeledah penyidik Polda di Kertanegara, Jaksel, dan Grand Galaxy,  Bekasi.
Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya di Jalan Kartanegara. Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah fakta unik terungkap dari penggeledahan terhadap dua rumah yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta dan Bekasi, termasuk soal kaitan dengan tempat pijat. Berikut rinciannya.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah menyidik kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menggeledah dua rumah yang ditempati oleh Firli Bahuri, Kamis (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan dilakukan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan; dan Perumahan Grand Galaxy Bekasi.

Tujuannya, mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli juga sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di markas Bareskrim Polri berdasarkan permintaannya, Selasa (24/10).

Berikut sejumlah fakta terkait penggeledahan yang telah CNNIndonesia.com coba rangkum:

Penggeledahan 3 jam

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di kedua lokasi saat hari-H, penggeledahan dilakukan belasan penyidik selama kurang lebih 3 sampai 3,5 jam sejak pukul 12.30 WIB.

"Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi bapak Firli dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, di Bekasi, Kamis (26/10).

Usai penggeledahan, penyidik di Kertanegara tampak membawa satu buah koper dan juga satu hand bag berwarna merah.

Firli saksikan penggeledahan

Ketua RT 01 Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2, Bekasi, Jawa Barat, Rony Napitupulu menyebut Firli berada di lokasi dan turut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Terpisah, penggeledahan di kediamannya di Jalan Kertanegara disaksikan oleh Biro Hukum KPK. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada hari-H, kedua anggota Biro Hukum KPK tiba setelah penggeledahan berjalan selama 40 menit.

TKP Pertemuan Firli-SYL

Rumah Nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, disebut sempat menjadi lokasi pertemuan antara SYL dengan Firli.

"Iya betul pernah ketemu [keduanya] di situ," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Meski begitu, Arianto mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pertemuan antara kliennya dengan Ketua KPK itu. Ia meyakini hal tersebut lebih diketahui oleh penyidik sehingga dilakukan penggeledahan di rumah Kertanegara.

"Kalau digeledah (pertemuan SYL-Firli) pasti terungkap pada pemeriksaan saksi, makanya dilakukan penggeledahan," kata Arianto.

Rumah Firli nyambung dengan tempat pijat

Kediaman Firli di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi, disebut terhubung langsung dengan ruko pijat refleksi.

"Iya ada [usaha refleksi] di belakang [rumah Firli]," ungkap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, dikutip dari CNN Indonesia TV, Sabtu (28/10).

"Iya [rumah dan tempat pijat] nyambung," imbuh dia.

Rumah Kertanegara tak masuk LHKPN

Rumah Firli di Kertanegara tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya pada 20 Februari 2023.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung. Tak ada keterangan soal rumah yang berlokasi di DKI Jakarta, termasuk Kertanegara.

Total aset tanah dan bangunan Firli itu nilainya mencapai Rp10,4 miliar (Rp10.443.500.000). LHKPN total Firli yang terbaru adalah Rp22,86 miliar (Rp22.864.765.633).

Rumah Sewaan

Ian Iskandar mengklaim rumah kliennya di Jalan Kertanegara yang digeledah penyidik polisi bukan milik pribadi, tapi rumah sewaan untuk jadi tempat singgah atau istirahat.

"Bukan punya Pak Firli," kata dia, di Bekasi, Kamis (26/10).

Ian mengatakan rumah itu disewa Firli karena tak jauh dengan kantor KPK. Sementara, rumah pribadi Firli ada di Bekasi.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat," ucapnya.

Pihaknya pun menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menggeledah dan memeriksa rumah yang tak ada kaitannya dengan Firli secara pribadi. Ia berharap polisi bisa profesional.

Pemilik Rumah Kertanegara diperiksa

Sehari seusai penggeledahan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku sudah memanggil pemilik asli rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Ade menjelaskan panggilan pemeriksaan dilakukan lantaran rumah tersebut selama ini disewa dan digunakan oleh Firli Bahuri selama beberapa waktu terakhir.

"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini (Jumat) di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

(tfq/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER