Ketua MK Anwar Usman Hadiri Sidang Tertutup MKMK soal Pelanggaran Etik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres di Gedung MK, Senin (31/10) petang.
Pantauan CNNIndonesia.com, Anwar berjalan dari gedung utama MK menuju ke Gedung II MK sekitar pukul 16.10 WIB. Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dan beberapa ajudan.
Anwar mengaku tidak mengetahui Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan memeriksanya sebanyak dua kali dalam perkara ini.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, tahu dari sini," kata Anwar.
Anwar menyebut dirinya menjadi hakim konstitusi paling banyak dilaporkan lantaran dia merupakan Ketua MK.
Lebih lanjut, Anwar merespons wacana hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan merombak sembilan hakim konstitusi buntut putusan MK terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Anwar tak menyetujui atau menolak wacana tersebut. Ia mengatakan keputusan itu menunggu MKMK.
"Semua ya, tunggu saja nanti di MKMK," ucapnya.
Setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Anwar lantas bergegas menuju ke lantai empat dengan menggunakan lift.
Anwar diperiksa di dalam ruangan berukuran sekitar 5 x 4 meter. Anwar tampak duduk di hadapan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Sementara, anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih duduk di sisi kiri dan kanan.
Adapun sidang dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres terhadap Anwar Usman digelar tertutup. Sementara sidang pemeriksaan para pelapor digelar secara terbuka pada pukul 09.00 WIB.
Jimly mengatakan MKMK akan menggelar sidang untuk Anwar Usman sebanyak dua kali lantaran menjadi hakim terbanyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.
Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.
Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.
Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.
(lna/pmg)