Dinas Kesehatan Klaten menggelar pertemuan tata kelola aduan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten pada Selasa (31/10).
Diikuti oleh admin pengaduan fasyankes rumah sakit, klinik, hingga puskesmas se-Kabupaten Klaten, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas layanan aduan yang dikelola fasyankes.
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono saat membuka kegiatan menyatakan bahwa tata kelola pengaduan perlu menjadi perhatian, terlebih bagi fasyankes yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara baik dan profesional. Terlebih di lingkup fasyankes, karena aduan yang diterima berasal dari masyarakat yang kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Artinya, jika respon yang diberikan tidak baik, maka akan berimbas pada tanggapan masyarakat," katanya.
![]() |
Menurut Jajang, penting bagi petugas penerima aduan untuk memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Respons yang baik dan optimal akan membuat masyarakat yang mengadu merasa puas.
Jajang menegaskan, karena memiliki fungsi utama pelayanan wajib dasar, fasyankes merupakan instansi yang rentan terhadap aduan.
"Yang juga menjadi penting, saat ada aduan segera komunikasikan dan rumuskan statement apa yang akan disampaikan, karena statement pertama yang keluar sangat penting untuk menanggapi aduan yang disampaikan masyarakat," tutur Jajang.
(adv/adv)