Suku adat Hongana Manyawa pedalaman Halmahera Timur, Maluku Utara melakukan pengadangan terhadap sejumlah alat berat perusahaan yang menerobos sungai Aki Sangaji.
Alat berat itu diduga akan melakukan pembalakan guna aktivitas penambangan nikel di hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur.
Peristiwa pengadangan alat berat oleh warga adat Hongana Manyawa itu pun terekam kamera video dan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (26/10) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, alat berat milik perusahaan nikel kembali menerobos wilayah perairan sungai Aki Sangaji sehingga terjadi kontak protes suku Hongana Manyawa, Desa Waijoi, Kecamatan Waisoli Selatan, Halmahera Timur.
"Iya benar, mereka adang alat berat, mereka membawa tombak dan parang. Mereka [warga adat Hongana Manyawa] tidak menyerang, mereka cuma mencegah agar perusahaan dilarang masuk di hutan mereka," ujar seorang warga setempat yang enggan namanya disebut dalam berita saat dihubungi CNNIndonesia,com, Kamis (2/11) sore.
Ia bilang, aksi yang dilakukan masyarakat suku Hongana Manyawa merupakan akumulasi kekecewaan terhadap perusahaan. Protes yang dilayangkan semata-mata untuk membela hak-hak adat masyarakat pedalaman Halmahera Timur.
"Mereka hanya memberikan sinyal bahwa ini rumah kami, hutan kami, dan tidak boleh masuk dan merusak hutan kami," katanya.
Warga suku Hongana Manyawa, kata dia, sudah berulang kali melakukan pencegahan agar perusahaan tersebut tidak beraktivitas penambangan kala mulai beroperasi di hutan Gunung Sungai Aki Sangaji sejak 2020. Namun peringatan tersebut tak dihiraukan.
Saat ini, sambungnya, sekitar tiga ratus penduduk suku Hongana Manyawa terpaksa mengungsi dan mencari lokasi tempat tinggal yang lebih aman. Pasalnya, hutan tempat tinggal mereka sudah tergusur untuk kepentingan perusahaan.
Sementara untuk warga yang tergolong usia lanjut, sementara dievakuasi dari tengah hutan ke sebuah desa di pesisir pantai.
Tak hanya itu, saat ini warga Hongana Manyawa juga mengalami kesulitan air bersih. Pasalnya, mata-mata air yang menjadi sumber kehidupan di hutan tak bisa dikonsumsi akibat tercampur lumpur imbas pembalakan hutan dan aktivitas penambangan nikel.
"Jadi, sumber air di hutan tak bisa dikonsumsi, mereka kesulitan air bersih karena mata-mata air sudah tercampur lumpur," ucapnya.
Sebagai informasi, kawasan hutan tempat tinggal suku Hongana Manyawa menjadi korban penambangan nikel. Perusahaan disebut sempat menyingkirkan puluhan Kepala Keluarga (KK) suku Hongana Manyawa kala mengesploitasi hutan Gunung Ake Jira.
Selain itu, ada pula perusahaan yang 'mengusir' ratusan jiwa suku Hongana Manyawa dari hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur.
Perusahaan itu memulai aktivitas beroperasi dengan melakukan pembongkaran jalan ke hutan sejak 2018.
Meskipun demikian, perusahaan tersebut pun disebut sudah melakukan praktik eksplorasi selama 1998 silam di kawasan itu.