Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2023 16:39 WIB
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Berikut ini nama-namanya.
Anggota BPK Achsanul Qosasi. Salah satu dari 16 tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)

7. Windi Purnama

Dirut PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut mendapatkan duit Rp500 juta dari kasus dugaan proyek BTS 4G. Windi merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

8. Muhammad Yusrizki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusrizki merupakan Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad. Perusahaannya adalah penyedia power system dalam proyek pengadaan BTS 4G.

Nilai kontrak pekerjaan perusahaan mencapai Rp550 miliar. Ia telah menerima uang bertahap sebanyak 10 kali. Yusrizki disebut mengembalikan uang sebesar Rp56,4 miliar ke Kejagung.

9. Jemy Sutjiawan

Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Kemudian, ia juga memberikan uang kepada Galumbang Menak dan Yusrizki.

Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS BAKTI Kominfo.

10. Elvano Hatorangan

Elvano merupakan pejabat PPK Bakti Kominfo. Ia mengaku telah mendapat uang dari Irwan Hermawan sebesar Rp2,4 miliar. Ia mengatakan pemberian uang itu atas perintah Anang Latif.

Elvano mengatakan uang Rp 2,4 miliar digunakan untuk membeli motor trail, motor Ducati, mobil HR-V, hingga membayar cicilan rumah.

11. Muhammad Feriandi Mirza

Muhammad Feriandi Mirza merupakan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo. Dia mengaku telah menerima Rp300 juta dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Selain itu, Mirza juga mendapat sejumlah barang mewah dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan pembangunan menara BTS 4G, yaitu PT ZTE Indonesia dan PT Huawei Tech Investment.

12. Walbertus Natalius Wisang

Natalius adalah Tenaga Ahli Kominfo. Ia ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Ia ditangkap usai memberikan keterangan yang berbeda saat bersaksi di sidang Johnny G Plate pada 19 September. Ia ditahan di Rutan Salemba.

13. Edward Hutahaean

Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana gelap sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp15 miliar.

Edward juga sempat disebut meminta uang 2 juta dolar AS kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak untuk menawarkan agar kasus korupsi BTS 4G berhenti diusut.

14. Sadikin Rusli

Sadikin Rusli ditangkap pada 14 Oktober di Surabaya, Jawa Timur. Sadikin selaku pihak swasta terbukti sebagai perantara saweran dalam proyek ke berbagai pihak sebesar Rp40 miliar.

15. Muhammad Amar Khoerul

Muhammad Amar Khoerul selaku Kepala Human Development UI terbukti menerima pembayaran kontrak senilai Rp1,9 miliar.

Selama periode November-Desember 2022, dia diduga memalsukan nota pembayaran dan syarat lainnya dalam pencairan anggaran pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project dengan BAKTI Kominfo.

16. Achsanul Qosasi

Anggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo ada Jumat (3/11).

Ia dijerat dengan Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2B juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia disebut menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022. Ia merupakan anggota III BPK RI sejak Oktober 2017. Achsanul juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

(nhl/tsa)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER