Firli Bahuri Lantik Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK

CNN Indonesia
Senin, 06 Nov 2023 14:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menggantikan Irjen Pol Karyoto yang kini Kapolda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. CNN Indonesia /Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada Senin (6/11) hari ini. Jabatan ini sebelumnya diisi oleh Irjen Pol Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Pelantikan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan dan turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan KPK dan Polri.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai deputi penindakan dan eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi seperti disiarkan akun resmi Youtube KPK RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya bahwa saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab semoga Allah SWT tuhan yang maha esa bersama kita," imbuhnya.

Usai disumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK oleh Firli, Rudi kemudian membacakan pakta integritas.

Salah satu poin pakta integritas itu, Rudi mengaku siap dan bersedia dalam menghindari konflik kepentingan ketika menjalankan tugas.

Tak hanya itu, Rudi mengaku siap untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika dirinya terbukti melanggar pakta integritas yang telah dibacakan.

"Satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas," ujar Rudi.

"Apabila saya melanggar hal hal yang telah saya katakan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Sebagai informasi, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sempat kosong dan diisi secara sementara dengan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) yang diemban oleh Asep Guntur Rahayu.

(mba/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER