Ratu Kalinyamat dikenal sebagai tokoh pejuang perempuan dari Jepara, Jawa Tengah. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia bertepatan dengan Hari Pahlawan, Jumat (10/11).
Hal itu disampaikan melalui Keputusan Presiden nomor 115-TK-tahun 2023 tertanggal 6 November 2023.
Terdapat enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Mereka memenuhi syarat umum yang telah ditentukan oleh negara, yakni telah gugur dan berjuang demi negara, serta tidak pernah berkhianat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Kalinyamat memiliki nama asli Retna Kencana. Ia adalah puteri ketiga dari penguasa ketiga Kerajaan Demak, Sultan Trenggono.
Ia menikah dengan putra Sultan Ibrahim dari Aceh, Sultan Mughayat Syah. Suaminya diberi gelar Pangeran Hadiri yang bermakna hadir dari Aceh ke Jepara.
Namun, pernikahannya tidak berlangsung lama karena Pangeran Hadiri wafat karena terbunuh saat konflik keluarga di Kesultanan Demak.
Konflik tersebut lah yang menampilkan sosok Ratu Kalinyamat. Ia menjadi tokoh sentral dalam penyelesaian konflik di lingkungan Keluarga Kesultanan Demak pada pertengahan abad ke 16.
Kala itu, terdapat perebutan kekuasaan di Istana Demak dan memicu perang. Setelah peperangan, Ratu Kalinyamat dipercaya menjadi Adipati Jepara sejak 1549 hingga 1597.
Ratu Kalinyamat berkuasa di wilayah Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Di bawah kekuasaan Ratu Kalinyamat, Jepara berkembang memiliki armada laut yang kuat dan pernah melawan bangsa Portugis di Malaka.
Tidak hanya itu, wilayah Jepara menjadi sentra ekonomi bagi Kerajaan Demak karena lokasinya yang aman dan strategis. Pedagang dari berbagai kota datang berlabuh di Jepara. Bahkan, Jepara menjalin hubungan dengan pasar internasional Malaka.
Selain itu, Ratu Kalinyamat juga berperan penting dalam penyebaran agama Islam melalui seni dan budaya di wilayah pantai utara Pulau Jawa. Salah satu peninggalannya adalah Masjid di Mantingan dan gaya seni kaligrafi dalam bentuk seni ukir.